ANALISIS PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAKDAERAH BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYADI KABUPATEN BANDUNG
Kata Kunci:
desentralisasi fiskal, pajak daerah, keuangan daerahAbstrak
Salahsatu kewenangan dalam konsep desentralisasi adalah desentralisasi fiskal yang diberikan
kepada pemerintah daerah. Pemerintah dalam menjalankan kewenangan yang telah ditransfer,
diperlukan sumber-sumber yang memadai. Salahsatunya berupa pembiayaan sendiri (self financing)
dengan mengadakan pungutan, dan perluasan sumber-sumber lokal melalui pajak atau retribusi,
transfer antar pemerintahan, serta pinjaman atau bantuan. Tulisan ini mengangkat pembahasan
analisis pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya
di kabupaten bandung untuk menggali Insentif secara proporsional dibayarkan kepada beberapa
pihak yang terlibat sebagai penanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini
menggunakan metode sosiolegal. Yaitu dengan kaidah-kaidah menganalisis hukum baik yang
berbentuk peraturan perundang-undangan ataupun turunannya. Hasilnya insentif dan TPP
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya untuk pajak daerah dapat diberikan apabila Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak Daerah mencapai kinerja tertentu yaitu pencapaian tahapan target
penerimaan pajak daerah yang dijabarkan secara triwulanan dan dibayarkan setiap triwulan pada
awal triwulan berikutnya.