PENYUSUNAN ROADMAP SISTEM PERDAGANGAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK PADA KABUPATEN BANDUNG
Kata Kunci:
strategi, penguatan, daya saing, local brandingAbstrak
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia sangat pesat sejak tahun 2010 hingga saat ini. Lembaga riset asal Inggris, Merchant Machine, merilis daftar sepuluh negara dengan pertumbuhan e-commerce tercepat di dunia. Pada tahun 2018, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ecommerce tercepat yaitu 78%. Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi berbasis elektronik, pemerintah merasa perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-commerce), usaha pemula (startup), pengembangan usaha, dan percepatan logistik dengan menetapkan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) yang terintegrasi. Sesuai dengan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) yang telah ditetapkan yaitu Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017, ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian dalam pengembangan e-commerce ini, yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistic, dan keamanan siber. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, rendahnya pendanaan bagi pelaku UMKM sehingga banyak pelaku UMKM tidak dapat berkembang. Kemudian rendahnya pelaku UMKN yang mendaftarkan pajak dan izin usaha. Pelaku UMKM masih banyak yang belum berjualan online dikarenakan pengetahuan serta keberadaan internet tidak berada di Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, pemerintah perlu untuk mendorong pelaku UMKM dan memfasilitasi agar dapat memanfaatkan perdagangan berbasis elektronik. Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan roadmap e-commerce yang akan dilakukan dari tahun 2021 hingga tahun 2024 untuk membantu pelaku UMKM sehingga terwujudnya kesejahteraan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung